Jerit Nelayan Terhalang Pagar Laut Tangerang: Ini Neraka Bagi Kami

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Zainuddin melangkah ke daratan dengan memikul dua buah bambu panjang, Rabu (22/1) sore. Kaos putih bertuliskan 'Prabowo-Gibran nomor 2' yang dipakainya basah dan kotor, topinya lepek.

Bambu-bambu itu diletakkannya di pinggir pantai, ditumpuk dengan bambu lain. Bambu tersebut diambilnya dari pagar laut yang membentang di pesisir utara Tangerang.

"Mau dibuat bale sama kandang ayam, kalau dijual enggak berani," kata Iding, sapaan akrabnya, Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iding adalah warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Wilayahnya, menjadi satu dari beberapa desa yang tercaplok pagar misterius di laut.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km ini mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang, salah satunya Iding.

Selama ini, pagar terbuat dari bambu itu telah menyusahkan nelayan. Akses terhalang sehingga harus memutar, star yang digunakan pun bertambah. Nelayan susah untuk berangkat atau pulang.

"Setelah dicabut ini, enggak ada lagi gangguan untuk nelayan. Lebih enak berangkat," ujar pria 58 tahun ini.

Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Hingga kini, berbagai instansi tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan.

Dua perusahaan yang menguasai ratusan HGB di wilayah pagar laut Tangerang itu terafiliasi dengan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma othername Aguan.

Sabtu (19/1) pekan lalu, TNI Angkatan Laut bersama masyarakat mulai membongkar pagar bambu tersebut. Namun dihentikan. Pembongkaran kembali dilanjutkan pada Rabu ini.

Pembongkaran pagar dilakukan dengan cara menggunakan tali yang terikat di kapal. Kemudian, tali itu diikat pada bambu yang tertanam di laut.

Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga copot. Lalu, pagar bambu yang telah copot itu dinaikkan ke atas kapal untuk dibawa ke daratan.

Pembongkaran dilakukan bertahap hingga beberapa hari ke depan.

Awal mula pagar laut

Salah seorang nelayan, Rody (56) bercerita pagar laut di desanya mulai ada sejak Juli 2024. Rody yang saat itu melaut kaget saat pulang. Bambu-bambu telah tertancap.

"Saya lagi melaut, kok ada pagar ini. Saya paranin yang lagi kerja (masang pagar) saya tanya siapa yang nyuruh pagar?" cerita Rody.

Saat itu, ia mengatakan pekerja yang memasang pagar mengaku pemasangan karena perintah dari sebuah PT. Rody mengatakan tidak pernah ada sosialisasi kepada warga soal pemasangan pagar.

Ia juga bertanya kepada pihak desa soal pemagaran itu. Semakin lama, pagar semakin banyak.

"Waktu ditanya (katanya) mau buat titik koordinat, eh kok malah makin banyak. Emang laut bapak moyang lo, gua nelayan dari tahun 82 di sini, kagak ada laut di pagar, yang dipagar mah kebon singkong, kebon semangka bisa dipagar," imbuh dia.


Selengkapnya