ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro di tengah polemik dengan pegawainya, Kamis (23/1/2025). Namun rapat tersebut digelar secara tertutup.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan alasan pihaknya menggelar rapat dengan Mendikti Saintek Satryo secara tertutup. Menurut dia, rapat digelar tertutup agar Satryo bisa blak-blakan kepada Komisi X DPR RI.
"Karena banyak hal yang sebaiknya dibahas secara terbuka di internal. Kalau terbuka kan enggak jadi blak blakan," kata Hetifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia berdalih digelarnya secara tertutup rapat bukan karena kasus Satryo yang tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, kata dia, Komisi X DPR juga rapat bersama Mendikdasmen secara tertutup.
"Kemarin dengan Mendikdasmen tertutup juga. Jadi dengan demikian kita bisa menerima informasi yang memang belum terbuka untuk publik dan sedang dilakukan karena belum jadi keputusan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan rapat dengan Mendiktisaintek Satryo nanti tidak hanya membahas soal polemik di Kemendiktisaintek yang tengah menjadi sorotan. "Beberapa hal terutama kegiatan 2024-2025 dan isu isu aktual," ungkapnya.
"Ini yang pertama di tahun 2025. Jadi pasti akan banyak isu yang dibahas. InsyaAllah yang publik ingin ketahui," ucap anggota DPR dari Fraksi Golkar itu menandaskan.
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Puan Soroti Kasus Demo ASN di Kemndikti Saintek
Sebelumnya diberitakan, aksi demo sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025) turut menjadi perhatian DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan evaluasi ataupun pergantian menteri terkait adalah hak dari Presiden Prabowo Subianto.
"Apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif Presiden," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Puan meminta penyelesaian kasus itu dilakukan secara transparan. "Semua hal yang terjadi di Kementerian itu bisa ditindak lanjuti secara transparan di internal," kata dia.
Puan memastikan Komisi X akan menindaklanjuti kasus tersebut. "DPR akan mencermati dan menindak lanjutinya di komisi terkait," kata dia.
Menteri Satryo Bantah Rekaman yang Viral
Sementarai itu, Mendikti Saintek Satryo membantah mengenai viral rekaman audio berisi kemarahan, yang diduga dirinya, kepada pegawai di rumah dinas. Narasi yang menyebut dirinya kerap melakukan penamparan juga ia bantah.
"Ini tidak ada penamparan sama sekali, sama sekali tidak benar (informasinya)," kata Satryo.
Satryo tidak menjelaskan secara rinci siapa dan berapa banyak pegawai yang dimutasi hingga akhirnya memunculkan kemarahan. Dia hanya menegaskan, sesuai aturan bahwa kementerian diminta tidak berperilaku boros.
"Intinya kita sedang bersih-bersih, luruskan dana kegiatan yang dianggap oleh kami pemborosan. Ini kementerian tidak boleh boros. Ini mungkin ada yang tidak nyaman," kata Satryo.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut rekaman yang beredar di media sosial bukan suaranya.
"Itu bukan suara saya," ucap Satryo di Jakarta, Selasa (21/1/2025), seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, rekaman yang tersebar di media sosial (medsos), yang di mana ia diduga memprotes tentang jaringan Wi-Fi kepada pegawainya adalah tidak benar.
Bantah Pecat Sepihak
Satryo juga menanggapi tentang keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek RI Togar M Simatupang yang menyebutkan bahwa terdapat cara-cara lain selain demonstrasi, misalnya melalui diskusi dan upaya-upaya persuasif.
"Ya, tadi kan itu upaya kita untuk membuat pengalaman yang sama antara kami dengan mereka. Ke depan, kita masing-masing akan berkomunikasi, toh satu kantor juga, kita bisa bertemu dan bercanda setiap saat, masing-masing juga punya atasannya dan bisa diskusi," kata Mendikti Saintek.
Satryo juga membantah pihaknya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.
"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. nan ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah," papar Satryo.