Eks Kpu Arief Budiman Akan Dijadwal Ulang Diperiksa Kpk Soal Masiku

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 10 Jan 2025 16:11 WIB

Arief mengatakan penjadwalan ulang itu akan dilakukan karena dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK untuk dimintai keterangan hari ini. Eks Ketua KPU Arief Budiman akan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Ketua KPU 2017-2022 Arief Budiman mengklaim KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka terkait kasus Harun Masiku.

Arief mengatakan penjadwalan ulang itu akan dilakukan karena dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/1)  ini.

"Saya belum terima surat panggilannya. Baru diberitahu by WA (WhatsApp) siang ini," kata Arief Budiman saat dikonfirmasi, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan dijadwal ulang. Mereka (KPK) sendiri yang menginfokan akan dijadwal ulang," imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arief sebagai saksi terkait kasus Hasto.

Tessa menjelaskan ada dua orang lain yang juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka yaitu; Ketua KPU Musi Rawas periode 2019 -2024 Anasta Tias, dan PNS/Sekertaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan kader PDIPHarunMasiku. Hasto juga berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Adapun KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus ini ke tanggal 13 Januari mendatang.

Penjadwalan ulang itu karena Hasto tak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu. Hasto meminta diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.

Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.

"Saya menerima surat panggilan KPK, hadir tanggal 13 Januari 2025 jam 10.00 WIB. Dan saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan beri keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya