Eks Anggota Bawaslu Agustina Menangis Di Komnas Ham, Minta Kpk Dengar Suaranya

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina menangis usai melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komnas HAM. Dia berharap, lembaga antirasuah itu bisa memberikan haknya, mengingat kondisi kesehatannya yang kini mengidap penyakit kanker.

Dia berharap, KPK bisa mencabut pencekalan tersebut. Pasalnya, hal ini membuat dirinya tak bisa berobat ke China.

"Saya menerima pencekalan untuk berangkat ke luar negeri selama 6 bulan. Padahal pertama, saya itu sudah bebas murni loh tanggal 23 April 2023, kemudian ditambah 1 tahun masa percobaan, 23 April 2024, dan saya sudah dinyatakan bebas," tutur Agustina di Komnas HAM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Kalaupun memang saya melakukan kesalahan kemarin, saya sudah menjalani hukuman itu sampai dengan 29 April 2024," sambungnya sambil terisak menahan tangisnya.

Dia menceritakan, saat ditahan, sudah kehilangan ibunya. Cobaan pun tak sampai di sana, di mana di bulan Oktober 2024 dirinya didiagnosis menderita kanker. Meski demikian, ia tidak segera mengambil langkah medis karena masih dalam masa percobaan.

"Saya kemudian setelah selesai masa percobaan, saya mengurus ke Bogor, saya sudah dapat, bahwa saya sudah bisa keluar negeri, barulah saya urus. Saya kemudian berangkat berobat, saya berobat di Guangzhou. Keberangkatan saya pertama di Mei, saya diangkat rahim," cerita Agustiani.

Di tengah usahanya untuk berobat dan kondisinya seperti itu, ia tetap memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Januari 2024.

"Saya sudah penuhi kok undangan itu, dan saya sudah menjadi saksi walaupun kondisi badan saya sebenarnya belum fresh betul, tapi karena ini kewajiban, saya anggap ya saya datang, saya datangi gitu loh," jelas dia.

Bahkan, Agustiani sudah meminta ke KPK untuk berobat, sehingga jika ada persidangan di bulan Februari, dirinya tak akan bisa hadir.

"Dan saya sudah nyatakan, saya bilang, saya minta izin bahwa saya nanti Februari, kalau memang persidangan di Februari, saya tidak bisa hadir, saya bilang. Saya minta izin untuk tidak bisa hadir karena saya harus berangkat kembali (berobat)," jelas dia.

Selengkapnya