ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Pada surat tertanggal 21 Januari 2025, menyebut sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Menangapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, jika peristiwa tersebut benar maka praktik suap di pintu imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut sangat membahayakan keamanan negara.
"Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung," kata TB Hasanuddin melalui siaran pers diterima, Sabtu (1/2/2025).
TB Hasanuddin juga menyampaikan, praktik suap tersebut bukan hanya memalukan, mencoreng, dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional, namun juga merupakan kejahatan terhadap keamanan negara.
"Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara," tegasnya.