Dubes Ri Untuk Singapura Sebut Paulus Tannos Kini Ditahan Sementara Di Changi Prison

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Salah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas Singapura. Dia merupakan salah satu buronan KPK dari kasus korupsi KTP elektronik othername e-KTP yang ditetapkan menjadi buron sejak 19 Oktober 2021.

Berdasarkan lama resmi KPK, Paulus Tannos dengan nama asli Thian Po Tjhin merupakan pria Jakarta 8 Juli 1954.

Paulus merupakan tersangka terkait pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nacional (KTP elektronik) tahin 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Paulus sendiri merupakan Direktur PT Shandipala Arthaputra yang ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus korupsi tersebut sebab, PT Shandipala Arthaputra mendapatkan proyek 44 persen pengadaan e-KTP othername Rp5,9 triliun.

Proyek tersebut kemudian mencuat ke publik setelah terindikasi korupsi bersama dengan konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI).

Selengkapnya