ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu pembangunan rumah makan di kawasan GDC, Depok. Sidak Komisi A DPRD Kota Depok merespon cepat keluhan masyarakat terhadap pembangunan melanggar garis sempadan sungai (GSS).
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany mengatakan, Komisi A DPRD Kota Depok menerima laporan masyarakat terhadap pembangunan rumah makan di kawasan GDC. Diketahui pembangunan rumah makan melanggar GSS karena pembangunan dekat dengan sungai Ciliwung.
“Iya, kami melakukan sidak terhadap pembangunan rumah makan melanggar GSS,” ujar Yuni kepada Liputan6.com, Jumat (6/2/2025).
Yuni menjelaskan, pengelola rumah makan telah memiliki izin membangun, namun kondisi bangunan melanggar GSS. Saat sidak, Komisi A DPRD Kota Depok, mendapati pembangunan berada dekat di pinggir sungai Ciliwung.
“Kondisinya itu melanggar GSS karena sudah dekat bibir sungai Ciliwung, dikhawatirkan akan membahayakan para pengunjung atau konsumennya,” jelas Yuni.
Saat melakukan sidak Komisi A DPRD Kota Depok tidak dapat menemui pemilik maupun pengelola pembangunan rumah makan. Meskipun begitu, Komisi A DPRD Kota Depok memberikan rekomendasi kepada untuk dilakukan penutupan sementara.
“Akhirnya memberikan rekomendasi untuk sementara ditutup dulu, sampai adanya perbaikan supaya sesuai dengan perizinan yang berlaku,” terang Yuni.
DPRD Kota Depok telah meminta Pemerintah Kota Depok untuk memberikan tindakan dengan menghentikan sementara pembangunan. Satpol PP Kota Depok telah memasang garis Satpol PP sebagai bentuk peringatan sementara untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan.
“Jadi kita rekomendasikan untuk sementara Satpol PP menutup proses pembangunan dengan memberikan garis Satpol PP,” ucap Yuni.
Yuni mengakui, DPRD Kota Depok menerima sejumlah laporan dan maupun keluhan warga terkait pembangunan yang menyalahi peraturan perizinan. Adapun salah satu aduan yang diterima DPRD Kota Depok, yakni pembangunan perumahan di wilayah Bojongsari.
“Komisi A menerima laporan dari masyarakat Perumahan Puri Bali merasa terganggu lingkungannya, terkait adanya pembangunan perumahan lain disekitarnya,” kata Yuni.