Dpr Kebut Ruu Minerba Di Masa Reses, Bahas Tambang Buat Ormas

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 20 Jan 2025 13:46 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat untuk membahas Revisi UU Nomor Nomor 4 Tahun 2009 perubahan ketiga tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) di masa reses yang baru akan berakhir pada Selasa (21/1).

Berdasarkan jadwal, rapat pembahasan hanya akan digelar sehari dan dilakukan secara maraton hingga diputuskan pada Senin (20/1) malam ini.

Salah satu yang dibahas Baleg DPR dalam revisi UU Minerba itu adalah konsesi usaha pertambangan untuk ormas keagamaan seperti yang telah diputuskan pemerintah di masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Baleg DPR itu dibagi dalam tiga sesi. Masing-masing mulai pukul 10.00 WIB. Lalu dilanjut pukul 13.00 WIB, dan diputuskan pukul 19.00 WIB.

"Di sini untuk rapat terkait dengan RUU perubahan keempat nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Bapak Ibu," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Menurut Bob, ada empat poin utama yang akan dibahas dalam RUU perubahan ketiga. Pertama, terkait hilirisasi. Menurut dia, kini tidak ada lagi alasan untuk terus menunda proyek hilirisasi.

"Yang paling utama adalah hilirisasi tidak ada kata lain harus dipercepat karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai swasembada energi hilirisasi," katanya.

Kedua, RUU tersebut akan ikut membahas konsesi usaha pertambangan untuk ormas keagamaan seperti yang telah diputuskan pemerintah. Ketiga, pertambangan untuk perguruan tinggi, dan keempat untuk usaha UMKM.

"Yang ketiga demikian pula dengan perguruan tinggi dan yang keempat tentunya UMKM usaha kecil dan sebagainya," kata Bob.

"Saya secara pribadi melihat hal ini telah terdapat makna dan maksud terlepas daripada pasal 33 tersebut baru kali ini bisa terasionalisasi. Bahwa kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI," katanya. 

(thr/kid)

Selengkapnya