ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 04 Feb 2025 18:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.
MK menyatakan Imam-Ririn tidak dapat mengajukan kembali gugatan.
"Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon perkara nomor 113/PHPU.WAKO-XIII/2025," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil majelis hakim konstitusi lewat rapat permusyawaratan hakim pada 30 Januari 2025.
Majelis Hakim Konstitusi menyatakan penarikan oleh Imam-Ririn itu beralasan demi hukum. Mereka yang bertindak sebagai pemohon itu pun tidak dapat mengajukan kembali permohonan.
MK pun akan segera mengembalikan dokumen permohonan Imam-Ririn.
Imam-Ririn diusung koalisi PKS dengan Golkar. Imam Budi sendiri merupakan Wakil Wali Kota Depok periode sebelumnya.
Mereka menghadapi Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang diusung Koalisi Perubahan Depok Maju yang digawangi Gerindra, PSI, PDIP, hingga Demokrat.
Putusan MK ini pun menandakan tumbangnya dominasi PKS di Depok yang telah berkuasa sejak 2005 silam.
(mnf/isn)
[Gambas:Video CNN]