ARTICLE AD BOX
Makassar, CNN Indonesia --
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah meminta inspektorat memeriksa kepala sekolah SMK Negeri 2 Palu terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang sempat diprotes siswi AA hingga berujung pencopotannya dari jabatan Ketua OSIS.
"Kalau itu sementara dalam proses, karena itu bukan ranah kita. Makanya kita meminta inspektorat melakukan investigasi terkait pungutan liar dan sebagainya," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarusliana kepada CNNIndonesia.com, Minggu (2/2).
Selain tim Inspektorat, kata Yudiawati pihaknya juga telah membentuk tim soul yang akan memeriksa dugaan pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan kepala sekolah hingga tenaga pendidikan di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau inspektorat itu untuk keuangannya, termasuk pungli, kalau tim soul untuk investigasi persoalan pelanggaran etika baik kepala sekolah dan guru itu kewenangan kita," ungkapnya.
Sementara ini, kata Yudiawati, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Sulteng terkait adanya dugaan pungutan liar di SMK Negeri 2 Palu.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat, kalau sudah hasilnya kita lapor ke gubernur setelah itu kita akan menyampaikan ke publik hasil investigasi itu," tuturnya.
Sedangkan terkait peluang sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah, kata Yudiawati, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim internal.
"Kita mau berikan sanksi apa pun bisa saja, karena kita punya ti soul tapi kita tunggu saja hasilnya, siapa pun yang terlibat kami di dinas pendidikan tidak tebang pilih," jelas Yudiawati.
Selain kepala sekolah, sejumlah oknum guru juga akan diperiksa oleh tim investigasi soul hingga membuat siswa-siswi SMK Negeri 2 Palu melakukan aksi protes dana kursus bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu.
"Artinya bukan hanya kepala sekolah, tapi ada beberapa oknum guru yang melakukan provokasi sehingga anak-anak ini melakukan unjuk rasa. Kita tidak menuduh, tapi kalau sudah ada bukti-bukti yang dikumpulkan, sehingga ada gambarannya. Jadi tidak mungkin anak-anak," katanya.
Dugaan pungli ini mencuat setelah Ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu, AA melakukan unjuk rasa menolak biaya kursus bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu yang viral di media sosial.
"Bukan dikeluarkan, tapi disuruh sama kepala sekolah untuk minta maaf kepada kepala sekolah tapi dia tidak mau, sehingga pada waktu dia memilih keluar daripada minta maaf," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarusliana kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (1/2).
Yudiawati menerangkan, pihak sekolah sempat berniat ingin mengeluarkan AA yang sementara ini duduk di bangku kelas 12. Namun, niatan diurungkan setelah pihak sekolah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Sulteng.
"Mereka niat mengeluarkan (AA), tapi waktu setelah kami berdiskusi, kita larang keras untuk dikeluarkan. Jadi tidak ada yang dikeluarkan," ungkapnya.
Setelah itu, kata Yudiawati, pihaknya telah memulihkan AA sebagai Ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu, meskipun seharusnya siswa kelas 12 sudah tak lagi jadi pengurus organisasi siswa tersebut.
"Walaupun siswa kelas 12 menjabat sebagai Ketua OSIS lagi, tapi pencopotan tersebut tidak sesuai dengan prosedural sekolah. Kita sayangkan itu, harusnya kan dilakukan pemilihan dulu, mungkin karena mereka jengkel sudah tegur, akhirnya diberhentikan, makanya kita tegur pihak sekolah," jelasnya.
Kadis Pendidikan Sulteng telah memerintahkan pihak sekolah untuk mengembalikan jabatan AA sebagai Ketua OSIS sampai masa jabatannya berakhir.
"Sudah kami perintahkan untuk AA kembali menjabat dan dia nanti berhenti setelah dilakukan pemilihan. Karena kelas 12 tidak bisa lagi menjabat, makanya kita pulihkan jabatannya," katanya.
Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait insiden tersebut.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]