ARTICLE AD BOX
Terkait hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah meminta tata ulang niaga elpiji dipersiapkan lebih matang sehingga tidak merugikan masyarakat.
"Kami menilai penataan ulang tata niaga LPG 3 kilogram tidak disiapkan secara matang sehingga memicu kepanikan masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir kami menerima laporan masyarakat jika mereka kesulitan membeli LPG 3 kilogram," jelas dia dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Politikus PKB ini mengatakan, selama ini state tersebut sudah dijual jauh di atas harga eceran tertinggi.
"Memang state LPG 3 kilogram ini dikhususkan untuk warga kurang mampu dengan harga Rp12.000. Meskipun faktanya pengguna state ini juga datang dari warga berkecukupan dan dijual di pasaran di kisaran Rp20.000-Rp25.000," ungkap Imas.
Dia juga memandang, penjualan melalui pangkalan resmi tersebut terkesan mendadak. Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mendengar aturan tersebut.
Imas juga mengkritisi, lsngksh pemerintah yang baru membuka pendaftaran bagi warga yang berniat menjadi pangkalan resmi.
"Ini kan artinya terlambat, aturan pembelian di pangkalan resmi sudah diberlakukan, tetapi warga atau pedagang yang menjadi pangkalan resmi masih belum ditetapkan," jelas dia.