ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati memastikan, peran captious dalam pembiayaan haji akan terus berkelanjutan. Dia pun akan menggunakan hasil penelitiannya sebagai panduan strategis bagi pemerintah serta pengelola dana untuk menghadapi tantangan ke depan.
“Penelitian ini memberi kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pengelolaan keuangan haji yang lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Sulistyowati dalam keterangan diterima, Jumat (10/1/2025).
Sulistyowati berharap, hasil penelitiannya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, BPKH, dan para pemangku kepentingan terkait. Mulai dari revisi payung hukum hingga menjaga dana kelolaan umat.
“Rekomendasi langkah strategis, revisi UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna memungkinkan langkah-langkah investasi yang lebih moderat dan berorientasi pada keberlanjutan serta mengakomodasi dinamika ekonomi global,” saran Sulistyowati.
“Jadi pemerintah diharap dapat membuat kebijakan yang dapat menjaga pentingnya keberlanjutan dana kelolaan BPKH dalam penetapan besaran distribusi nilai manfaat, sehingga distribusi nilai manfaat dapat lebih adil pembagiannya untuk jamaah tunggu dan jemaah berangkat,” imbuh dia.
Dalam rujukannya, Sulistyowati juga menganalisis faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, serta performa pasar modal syariah (diwakili oleh JII) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dana kelolaan haji BPKH. Maka dari itu, pengelolaan dana yang efektif juga krusial bagi keberlanjutan BPKH.