Bareskrim Bakal Uji Labfor 263 Warkat Di Kasus Pagar Laut Tangerang

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 05 Feb 2025 21:53 WIB

Bareskrim Polri bakal memeriksa 263 warkat atau dokumen dasar penerbitan SHGB dan SHM yang berada di wilayah pagar laut Tangerang. Ilustrasi. Bareskrim Polri bakal memeriksa 263 warkat atau dokumen dasar penerbitan SHGB dan SHM yang berada di wilayah pagar laut Tangerang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri bakal memeriksa 263 warkat atau dokumen dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di wilayah pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut ratusan dokumen itu akan diperiksa secara bertahap oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Sementara yang kita uji adalah sampel 10. Nanti akan terus berkembang menjadi 263 seperti yang sudah diserahkan kepada kita," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuhandhani menjelaskan pemeriksaan Puslabfor diperlukan untuk mengetahui dokumen mana saja yang dipalsukan. Selain itu, juga untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut.

"Karena ini terkait kasus pemalsuan, kita akan mengecek ke Labfor dulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kita terima, tentu saja nanti akan kita gelarkan kembali, bagaimana ini," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan position perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM yang ada di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Peningkatan position itu dilakukan usai polisi mengumpulkan bukti awal serta gelar perkara, pada Selasa (4/2).

Nantinya penyidik akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait untuk diperiksa dalam rangka pengumpulan alat bukti.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya