ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 10 Jan 2025 18:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, pada Kamis (9/1) kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah belum mengetahui alasan Maria tidak hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa. Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (10/1).
Bertalian dengan itu, Tessa memastikan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria dalam kasus ini setelah mangkir.
"Benar," kata Tessa membenarkan penjadwalan ulang pemeriksaan Maria itu.
Sebelumnya, Tessa mengatakan selain Maria, KPK turut menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024 Agus Supriyanto dalam kasus ini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku. Hasto juga berstatus tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Adapun KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus ini ke tanggal 13 Januari mendatang.
Penjadwalan ulang itu karena Hasto tak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Senin (6/1) lalu. Hasto meminta diperiksa setelah HUT PDIP pada 10 Januari mendatang.
Atas penjadwalan ulang itu, Hasto juga memastikan dirinya akan hadir.
"Saya menerima surat panggilan KPK, hadir tanggal 13 Januari 2025 jam 10.00 WIB. Dan saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan beri keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).
(mab/kid)
[Gambas:Video CNN]