Amnesty International Nilai 100 Hari Prabowo-gibran Diwarnai Dengan Kemunduran Ham

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Amnesty International Indonesia menilai kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cenderung mengkhawatirkan.

Amnesty International Indonesia mencatat, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran justru diwarnai dengan berbagai pelanggaran HAM yang dibenarkan oleh kebijakan, keputusan, dan komentar pejabat publik.

"Pemerintahan baru tampak masih tidak mau paham pentingnya HAM. Padahal pendiri bangsa-bangsa di dunia menjunjung tinggi hak asasi manusia, baik kebebasan politik maupun keadilan sosial. Tanpa niat baik, ini bisa mengulangi kegagalan pemerintahan sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Usman bilang, kemunduran HAM di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran tidak sulit untuk dilacak karena terjadi di berbagai aspek. Semisal, kata Usman, pernyataan dari Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di hari pertamanya bertugas.

Yusril, lanjutnya, membuat komentar keliru terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia. Yusril bahkan menyatakan peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat, meski kemudian hari pernyataan itu diralat.

"Itu mencerminkan ketiadaan pemahaman hukum yang benar, bahkan penyangkalan atas pelanggaran HAM masa lalu dengan dalih tak mau melihat ke belakang. Padahal jalan pemahaman sejarah masa lalu yang adil mutlak diperlukan untuk menatap masa depan yang benar," jelas Usman.

"Tak heran jika pelanggaran HAM di masa kini tak mendapat perhatian serius negara. Ini awal yang buruk bagi kondisi HAM di 100 hari pertama maupun 5 tahun ke depan," sambungnya.

Puspomal menggelar reka ulang penembakan bos rental mobil di remainder area Km 45, tol Tangerang-Merak. Reka ulang adegan turut menghadirkan tiga anggota TNI AL yang menjadi tersangka penembakan bos rental mobil.

Selengkapnya