Ada Libur Nasional Dan Cuti Bersama, Ganjil Genap Di Jakarta 27-29 Januari Ditiadakan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Selain itu, peniadaan ganji genap juga merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Diketahui, pemerintah menetapkan 27-29 Januari 2025 sebagai tanggal merah.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lalu lintas (lalin) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur panjang, termasuk merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua," ucap Syafrin.

Selengkapnya