Ada 361 Gedung Di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 21 Jan 2025 20:48 WIB

Dinas Gulkarmat mencatat 361 gedung tinggi di Jakarta yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran, sementara gedung menengah ada 333 yang tak penuhi syarat. Petugas pemadam kebakaran berusaha menjinakkan api saat kebakaran di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan masih ada 361 gedung tinggi yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

Sementara itu yang memenuhi syarat mencapai 867 gedung.

"Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung. Pertanyaannya tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini, tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkait dengan proteksi kebakaran akibat pasif," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi di gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1) seperti dikutip dari detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damkar juga mengungkap information keselamatan kebakaran ribuan gedung menengah di Jakarta. Saat ini tercatat ada 333 gedung menengah di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

"Untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung. Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," ujar Satriadi.

Satriadi mengatakan position tidak memenuhi syarat bukan berarti gedung-gedung tersebut tidak layak digunakan. Dia menerangkan ketika tak memenuhi syarat, maka gedung-gedung tersebut harus memasuki tahap untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran yang belum optimal.

"Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," katanya.

Salah satu contoh gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Bangunan itu lalu terbakar pada Rabu (15/1) malam.

Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi

"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.

Rencananya di tahun ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sebelum diperiksa bangunan itu sudah terlanjur terbakar tengah pekan lalu.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya