ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 22 Jan 2025 17:34 WIB
![2 WN China Dideportasi Usai Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta Dua Warga Negara (WN) China yang menggungah konten hoaks suap petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dideportasi.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/12/18/bandara-soetta-dipadati-penumpang-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
Dua Warga Negara (WN) China yang menggungah konten hoaks terkait suap kepada petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dideportasi.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menyebut sanksi itu diberikan usai pihaknya memastikan tidak ada aksi suap terhadap petugas seperti yang dibuat dalam video WN China tersebut.
"Saat ini, WNA berinisial LB dan LJ itu berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas perbuatannya, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Godam menjelaskan dari hasil klarifikasi kepada petugas dan kedua WN China tersebut diketahui bahwa keduanya masuk ke jalur yang salah saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia menyebut keduanya masuk melalui jalur penumpang prioritas via area keberangkatan. Petugas yang melihat hal tersebut, kata dia, langsung mengarahkan keduanya ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian.
Godam mengklaim seluruh rangkaian peristiwa itu juga terekam jelas dalam CCTV yang ada di Bandara. Dari hasil pengecekan CCTV, kata dia, tidak ada peristiwa pemberian atau penerima uang oleh petugas yang menangani kedua WN China tersebut.
"Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang," pungkasnya.
Sebelumnya Warga Negara (WN) China berinisial LB yang viral mengaku memberikan suap kepada petugas imigrasi untuk masuk ke Indonesia menyampaikan permohonan maaf.
Melalui akun media sosial pribadinya, pelaku LB meminta maaf karena kontennya yang viral telah menimbulkan opini negatif bagi pihak Imigrasi.
"Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus, saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini," ujarnya dalam video tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyebut uang sebesar Rp500 ribu yang disiapkan merupakan biaya yang harus dibayar untuk visa saat tiba di Indonesia. Ia menegaskan tidak ada aksi ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea-Cukai ataupun Imigrasi.
"Uang Rp500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal," jelasnya.
(tfq/dal)
[Gambas:Video CNN]