17 Januari 1948: Digelarnya Perjanjian Renville, Cikal Bakal Indonesia Jadi Negara Federal

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Upaya keras para pejuang bangsa Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan, membutuhkan proses panjang dengan berbagai cara. Selain berperang, ketegangan juga terjadi di atas meja diplomasi dalam berbagai perundingan. Salah satu perundingan yang banyak dikenal adalah Perjanjian Renville pada 17 Januari 1948.

Dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, setelah persetujuan Linggarjati, Pemerintah Republik Indonesia semakin intensif melakukan diplomasi. Saat itu India, Mesir, dan negara-negara Arab semakin tegas dalam menyatakan dukungan mereka terhadap Republik Indonesia.

Namun di sisi lain, pihak Belanda masih tidak mau melepaskan Indonesia. Hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Belanda, yang masih merasa sebagai pemilik Hindia Belanda, semakin bertambah tegang dan memanas.

Dan pada 21 Juli 1947 tentara Belanda melancarkan Agresi militer besar-besaran. Beberapa daerah dan kota diserbu. Hanya melalui intervensi PBB yang akhirnya menghentikannya, sehingga konflik kembali ke meja perundingan. Pihak Indonesia dan Belanda pun kembali berunding.

Perdana Menteri Amir Sjarifudin yang menggantikan Sjahrir, memimpin delegasi Republik Indonesia untuk berunding di kapal perang Renville milik Tentara Amerika yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Periuk pada tanggal 17 Januari 1948.

Dilansir dari histori.id, setelah Dewan Keamanan PBB memerintahkan gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1947. Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda pun akhirnya melakukan gencatan senjata pada 5 Agustus.

Pada 25 Agustus, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat. Usul tersebut menyarankan Dewan Keamanan menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara, yang terdiri dari Belgia yang dipilih oleh Belanda, Australia yang dipilih Indonesia, dan Amerika Serikat sebagai negara yang dipilih oleh kedua pihak.

Pada 29 Agustus 1947, Belanda mencanangkan garis Van Mook, di mana Belanda akan membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Akibatnya, wilayah Republik Indonesia menjadi hanya tersisa sepertiga Pulau Jawa dan kebanyakan pulau di Sumatra.

Selain itu, Indonesia juga tidak mendapat wilayah utama penghasil makanan. Blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, makanan, dan pakaian menuju ke wilayah Indonesia.

Perjanjian Renville adalah perjanjian yang disepakati oleh pihak Indonesia dan Belanda, yang terjadi di atas kapal perang Renville milik Amerika Serikat. Isi dari Perjanjian Renville ini sebenarnya sangat merugikan pihak Indonesia kala itu. Isi dari Perjanjian Renville ini adalah: 

  • Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
  • Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
  • TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sebuah patung raksasa Presiden pertama Indonesia Soekarno hiasi titik nol kilometer kota Yogyakarta. Patung tersebut merupakan karya seniman Yogyakarta bernama Yusman.

Selengkapnya